Pengadilan Agama Nabire Melaksanakan Sidang Keliling di Kampung Wanggar Makmur, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire. Adapun Sidang Keliling Adalah Sidang Pengadilan Yang dilaksanakan di Luar Gedung Pengadilan Agama Nabire Yang di Peruntukkan Bagi Masyarakat Yang Mengalami hambatan Untuk Datang ke Kantor Pengadilan Agama Nabire Karena Alasan Jarak, Transportasi dan Biaya.
Dalam Sidang Keliling Kali Ini, Pengadilan Agama Nabire Melakukan Persidangan Terhadap 3 Perkara Permohonan dan 1 Perkara Gugatan Yang Telah Menerapkan One Day Minute, One Day Publish, dan One Day Service Sebagai Bentuk Pelayanan Kepada Masyarakat Pencari keadilan di Nabire.
SHARE THIS POST