Nabire, Selasa 24 Oktober 2024
BAZNAS Kabupaten Nabire melaksanakan Sosialisasi Zakat tentang "Pelayanan Pembayaran Zakat, infak dan Sedekah bagi ASN melalui BASNAZ Kabupaten Nabire" di Pengadilan Agama Nabire. Sosialisasi ini sebagai bentuk nyata serta respon dukungan seluruh aparat Pengadilan Agama Nabire surat edaran SEKMA RI nomor : 6 Tahun 2023 tentang Pengumpulan Zakat Melalui BASNAZ yang menghimbau bagi seluruh Pegawai di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya yang sudah asuk kedalam golongan wajib zakat atau yang telah berpenghasilan total (gaji dan tunjangan kinerja) diatas RP. 6.828.806,- untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS seumlah 2,5% dari total pengasilan yang diterima setiap bulan.
Berdasarkan hasil rapat insidentil pada tanggal 11 Oktober 2023, seluruh aparat Pengadilan Agama Nabire sepakat membentuk UPZ yang diketuai Baharuddin, S.H.I., yang juga merupakan Panitera PA Nabire, dan mulai bulan November 2023 akan menyalurkan zakat profesi seluruh aparat melalui Baznas Kabupaten Nabire (sebelumnya disalurkan secara secara individu). (sad)
SHARE THIS POST