![]() |
Nabire, Kamis 04 Januari 2024
Pengadilan Agama Nabire melaksanakan Rapat Program Kerja dan Penetapan IKU yang dilaksanakan di ruang Media Center. Rapat Kerja ini diikuti seluruh Apatur Pengadilan Agama Nabire. Ketua Pengadilan Agama Nabire, H. Aris Habibuddin Syah, S.H.I., M.H. dalam sambutan pembukaan acara mengatakan bahwa rapat kerja diadakan bertujuan untuk menyusun program kerja organisasi. Program kerja disusun harus berdasarkan kebutuhan riil dan dapat dilaksanakan sebagai acuan dalam mewujudkan visi dan misi Pengadilan Agama Nabire. Dan dilanjutkan dengan Rapat Penetapan IKU. Indikator Kinerja Utama atau IKU adalah ukuran dari kinerja yang dilaksanakan oleh sebuah instansi atau satuan kerja, tujuan utama penyusunan IKU sendiri adalah untuk memberikan guideline atau petunjuk bagaimana sebuah instansi atau satuan kerja melaksanakan tugas mereka selama setahun.Rapat Reviu IKU berjalan dengan sangat menarik dimana peserta rapat memberikan feedback atas masalah dan isu yang dijabarkan selama rapat
SHARE THIS POST