Nabire, Selasa 11 Juni 2024
Pengadilan Agama Nabire melaksanakan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) tenaga teknis yang dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Nabire. Pada DDTK kali ini membahas 3 hal, yaitu :
- Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 359/KMA/SK/XII/2022 tentang Template dan Pedoman Penulisan Putusan/Penetapan Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan di Bawah Mahkamah Agung
- Perma Nomor 1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi Jo. KMA Nomor 108/KMA/SK/IV/2016 tentang Tata Kelola Mediasi di Pengadilan
- Buku IV Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Badan-Badan Peradilan.
pada DDTK ini bertujuan agar dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan seorang pegawai demi tercapainya tujuan Satuan Kerja, sehingga pegawai akan lebih terampil dan lebih profesional dalam mengerjakan tugas
SHARE THIS POST