Merujuk pada Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Nabire Nomor: W25-A3/16/HK.003/1/2019, maka yurisdiksi hukum Pengadilan Agama Nabire mencakup empat kabupaten, yakni: Kabupaten Nabire, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, dan Kabupaten Puncak Jaya.
Gambar 1.1 Peta Kabupaten Nabire
Gambar 1.2 Peta Kabupaten Dogiyai
Gambar 1.3 Peta Kabupaten Puncak
Gambar 1.4 Peta Kabupaten Puncak Jaya